
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) baru-baru ini menuduh Korea Utara sebagai dalang di balik peretasan kripto terbesar dalam sejarah, dengan total nilai mencapai Rp25 triliun. Serangan siber ini kembali menyoroti kemampuan kelompok peretas Korea Utara dalam mengeksploitasi celah keamanan di dunia digital untuk mendanai rezimnya.
Modus Operandi Peretasan
Menurut laporan FBI, peretas yang terafiliasi dengan Korea Utara berhasil menyusup ke dalam sistem keamanan beberapa platform keuangan berbasis kripto. Mereka menggunakan teknik phishing, eksploitasi perangkat lunak, dan rekayasa sosial untuk mencuri aset digital dari berbagai bursa dan dompet kripto.
Para peretas diduga kuat berasal dari kelompok Lazarus, yang telah lama dikaitkan dengan aktivitas peretasan global. Lazarus dikenal sebagai kelompok siber yang bertanggung jawab atas berbagai insiden besar, termasuk serangan terhadap Sony Pictures pada 2014 dan pencurian dana dari bank-bank internasional.
Dampak terhadap Pasar Kripto
Kasus peretasan ini mengguncang industri kripto global. Nilai beberapa mata uang kripto utama sempat mengalami fluktuasi akibat kekhawatiran investor terkait keamanan aset digital. Selain itu, platform perdagangan kripto kini semakin memperketat sistem keamanannya guna mencegah serangan serupa di masa depan.
Reaksi Pemerintah dan Otoritas
Pemerintah AS dan otoritas keuangan global berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto guna mengidentifikasi dan mencegah aktivitas ilegal. FBI juga bekerja sama dengan bursa kripto serta lembaga penegak hukum internasional untuk melacak dana yang dicuri dan mencoba memulihkannya.
Sementara itu, Korea Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, banyak pihak percaya bahwa peretasan ini merupakan bagian dari strategi Pyongyang untuk mendapatkan dana bagi program senjatanya yang terus menuai sanksi internasional.
Kasus peretasan kripto senilai Rp25 triliun ini menjadi peringatan keras bagi industri keuangan digital mengenai pentingnya sistem keamanan yang lebih baik. Dengan meningkatnya ancaman siber, baik investor maupun platform perdagangan kripto harus lebih waspada dalam melindungi aset mereka dari serangan peretas yang semakin canggih. Investigasi masih terus berlanjut, dan dunia menunggu langkah-langkah berikutnya dari otoritas terkait dalam menghadapi ancaman ini.